Selasa, 9 Juni 2026
Amandit FM
DPRD HSS

DPRD HSS Godok Ranperda Pengelolaan Aset, Tata Kelola Barang Daerah Dibahas

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 03 June 2026 | 07:53 AM

Background
DPRD HSS Godok Ranperda Pengelolaan Aset, Tata Kelola Barang Daerah Dibahas
DPRD HSS Godok Ranperda Pengelolaan Aset, Tata Kelola Barang Daerah Dibahas (Facebook/DPRD HSS)

amanditmedia.id, Kandangan — Pengelolaan aset milik pemerintah daerah menjadi perhatian DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS). Komisi III DPRD HSS mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama pihak eksekutif, Selasa (2/6).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS H. Yusperi dan dihadiri anggota komisi serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejumlah masukan dari legislatif maupun eksekutif turut dibahas guna memperkuat substansi ranperda.

Aturan tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam pengelolaan barang milik daerah, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan hingga penghapusan aset.

Usai dibahas di tingkat Komisi III, materi ranperda akan dilanjutkan dalam forum gabungan komisi DPRD untuk memperoleh masukan yang lebih luas sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Ranperda ini dinilai penting untuk mendukung tata kelola aset daerah yang lebih akuntabel sekaligus memaksimalkan pemanfaatan barang milik pemerintah bagi kepentingan publik.

Tags