DPRD dan Pemkab HSS Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 2027, Dua Dokumen Anggaran Resmi Ditandatangani
Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 13 August 2026 | 08:44 AM


amanditmedia.id, Kandangan — Dua dokumen penting penganggaran daerah, yakni Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, resmi disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (12/8).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam rapat DPRD Kabupaten HSS di Lantai II Gedung DPRD HSS.
Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan, S.Ag., Wakil Ketua II H. M. Kusasi, SE., S.AP., MM., serta jajaran Badan Anggaran DPRD HSS.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., hadir bersama Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP., serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen penganggaran daerah.
Dokumen itu nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati HSS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ia menilai penandatanganan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara unsur legislatif dan eksekutif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kami menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya rapat paripurna penandatanganan kesepakatan ini," ujar Syafrudin Noor.
Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan dedikasi, kerja keras, serta pemikiran konstruktif dari Badan Anggaran DPRD, TAPD, kepala perangkat daerah, dan seluruh pihak yang terlibat.
Bupati menjelaskan, dokumen yang telah ditandatangani menjadi landasan yuridis dan operasional untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam setiap tahapan penganggaran.
Dengan kesepakatan tersebut, proses penyusunan anggaran dapat dilanjutkan secara terarah, terukur, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga berharap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten HSS.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS H. Zulkifli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tedy Soetedjo, Kepala BPKPD, Kepala Bapperida, Kepala Bagian Hukum, serta jajaran TAPD Kabupaten HSS.
Next News

Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD HSS Bahas Perubahan KUA PPAS APBD 2026
13 days ago

Banggar DPRD HSS Bahas KUA PPAS 2027, Sejumlah Program Strategis Jadi Sorotan
13 days ago

DPRD HSS Sahkan 2 Perda Strategis, Atur Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengelolaan Aset Daerah
a month ago

Rapat Komisi I DPRD Bahas Kebijakan PJLP HSS, Pemkab Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
a month ago

DPRD HSS Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
a month ago

DPRD HSS Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Penggunaan SiLPA
a month ago

APBD HSS 2027 Diproyeksikan Rp2,15 Triliun, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
a month ago

DPRD dan Pemkab HSS Bahas KUA-PPAS 2027, Soroti Usulan Pokir Dewan
2 months ago

Fraksi DPRD HSS Setujui Dua Ranperda, Soroti SiLPA hingga Optimalisasi PAD
2 months ago

DPRD HSS Godok Ranperda Pengelolaan Aset, Tata Kelola Barang Daerah Dibahas
3 months ago





