Senin, 24 Agustus 2026
Amandit FM
DPRD HSS

Rapat Komisi I DPRD Bahas Kebijakan PJLP HSS, Pemkab Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 28 July 2026 | 10:49 AM

Background
Rapat Komisi I DPRD Bahas Kebijakan PJLP HSS, Pemkab Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
(Facebook/Kominfo HSS)

amanditmedia.id, Hulu Sungai Selatan — Pelaksanaan kebijakan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD HSS bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi agar implementasi kebijakan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat kerja digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (27/7), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP.

Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan mengenai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan kebijakan PJLP. Berbagai masukan, pandangan, dan pertimbangan disampaikan secara terbuka untuk menghasilkan langkah-langkah yang tepat dalam implementasi kebijakan tersebut.

Melalui rapat kerja itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Komisi I DPRD HSS diharapkan memiliki kesepahaman mengenai arah pelaksanaan kebijakan PJLP.

Dengan adanya kesamaan persepsi, implementasi kebijakan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags