Pemprov Kalsel Dorong Kepatuhan Pelaporan Industri via SIINas, Baru 66 dari 140 Perusahaan Taat
Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 06 May 2026 | 11:52 AM


Amanditmedia.id, Banjarmasin — Pelaporan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) terus didorong untuk memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data.
Fasilitasi yang digelar Dinas Perindustrian Kalsel menghadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian guna meningkatkan pemahaman pelaku industri terkait kewajiban pelaporan.
"Dengan data yang kuat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku industri di lapangan," ujar Miftahul Chair.
Hingga Triwulan I 2026, baru 66 dari 140 industri menengah besar yang melaporkan data. Pelaporan kini wajib dilakukan setiap triwulan dengan batas waktu maksimal tanggal 10 setelah periode berakhir.
Kepatuhan pelaporan dinilai krusial untuk mendukung hilirisasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Next News

Panen Perdana Padi Apung di Kalsel Capai 3,6 Ton per Hektare
4 hours ago

Domino Resmi Jadi Cabang Olahraga di Bawah KONI, ORADO Cetak Sejarah Baru
5 hours ago

BLK Kalsel Buka Pelatihan Gratis Barista hingga Operator Alat Berat, Lulusan Banyak Terserap Kerja
6 hours ago

Pemprov Kalsel Latih Pencari Kerja, dari Digital Marketing hingga Welder
a day ago

PUPR Kalsel Gelar Bimtek Bangunan Gedung untuk Tingkatkan SDM Konstruksi
a day ago

Geopark Meratus Usung "Soul of Borneo", Siapkan 54 Geosite dan Empat Jalur Wisata
2 days ago

Bahas Karhutla hingga Perdagangan Karbon, Dinas Kehutanan Kalsel Kumpulkan Sejumlah Instansi
2 days ago

Karhutla 2026 Diprediksi Lebih Parah, Dishut Kalsel Mulai Siaga
2 days ago

Usai Kisruh Internal, Ferina Resmi Pimpin Muaythai Kalsel dan Siap Buru Prestasi Nasional
6 days ago

Nayla dari SMAN 5 Banjarbaru Sabet Juara Resensi Buku Kalsel 2026, Sisihkan Puluhan Peserta
6 days ago





