Sabtu, 7 Maret 2026
Amandit FM
Nasional

Purbaya Buka Suara soal OTT KPK di Banjarmasin, Pastikan Pegawai Mendapat Pendampingan Hukum

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 04 February 2026 | 08:01 PM

Background
Purbaya Buka Suara soal OTT KPK di Banjarmasin, Pastikan Pegawai Mendapat Pendampingan Hukum
Purbaya Buka Suara soal OTT KPK di Banjarmasin (Detikcom/Retno Ayuningrum)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, tepatnya di kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. OTT ini menjerat sejumlah pejabat pajak dan bea cukai terkait dugaan penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang dalam administrasi perpajakan. Operasi ini berlangsung pada hari Rabu (5/2/2026) dan menjadi perhatian pemerintah maupun publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kejadian tersebut dengan menekankan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Purbaya memastikan pegawai yang terjerat OTT mendapatkan pendampingan hukum dari pemerintah, sekaligus menegaskan tidak akan ada intervensi dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"OTT ini menjadi perhatian serius, dan pemerintah akan memastikan pegawai mendapatkan haknya, termasuk pendampingan hukum. Proses hukum tetap jalan sesuai aturan," ujar Purbaya, tanpa menambahkan pernyataan yang bersifat dugaan atau opini pribadi terhadap kasus ini.

KPK sendiri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat pajak dan bea cukai yang terkena OTT. Sampai saat ini, jumlah pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi, namun laporan awal menyebutkan keterlibatan pejabat KPP Banjarmasin dan beberapa pegawai di kantor bea cukai setempat. Tujuan dari OTT ini adalah untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan melanggar integritas pelayanan publik.

Kejadian OTT ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan perlunya pengawasan internal yang lebih ketat di institusi perpajakan dan bea cukai. Menteri Purbaya menegaskan, pemerintah akan meninjau mekanisme pengawasan internal agar kejadian serupa dapat diminimalkan di masa depan. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat transparansi administrasi perpajakan melalui sistem digital dan audit rutin.

Meski pegawai yang terjerat OTT menjadi sorotan, Purbaya meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus ini. Ia menegaskan pentingnya menunggu proses hukum berjalan dan hasil resmi dari KPK sebelum membuat kesimpulan. Pendekatan ini diambil agar hak-hak semua pihak yang terlibat tetap terlindungi dan proses hukum berjalan adil.

OTT yang dilakukan KPK di Banjarmasin ini menegaskan kembali bahwa lembaga anti-korupsi akan terus memantau dan menindak praktik penyimpangan di sektor publik, termasuk pajak dan bea cukai. Purbaya menekankan bahwa pemerintah mendukung upaya penegakan hukum secara transparan dan profesional, tanpa mengurangi perlindungan terhadap pegawai yang sedang diperiksa.

Langkah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai pajak dan bea cukai untuk mematuhi aturan dan standar etika kerja. Pemerintah berharap kasus ini menjadi momentum bagi pembenahan internal dan peningkatan kepatuhan di lingkungan Kementerian Keuangan, sehingga layanan publik tetap berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan pendampingan hukum yang diberikan pemerintah, diharapkan pegawai yang terjerat OTT KPK dapat menghadapi proses hukum secara adil, sementara kasus ini juga memberi pelajaran penting bagi seluruh aparatur negara tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas publik.