Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah HSS 2026–2046 Dibahas, Fokus Keseimbangan Lingkungan dan Pembangunan
Hafizah Fikriah Waskan - Monday, 02 February 2026 | 04:34 PM


amanditmedia.id, Kandangan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun 2026–2046 mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (2/2). Dokumen strategis ini disiapkan sebagai pedoman utama arah pemanfaatan ruang daerah selama dua dekade ke depan.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD HSS tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, serta dihadiri anggota dewan, jajaran asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.
Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, mewakili Bupati HSS, menyampaikan penjelasan umum terkait substansi raperda. Ia menegaskan RTRW menjadi instrumen pengendali pembangunan agar pertumbuhan wilayah tetap selaras dengan kapasitas lingkungan, kebutuhan pembangunan, dan kebijakan penataan ruang nasional maupun daerah.
Secara karakteristik wilayah, HSS memiliki bentang alam beragam, mulai dari kawasan pegunungan, dataran rendah hingga rawa. Kondisi ini membuat pengaturan ruang memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, perlindungan lingkungan, serta mitigasi kawasan rawan bencana.
Raperda RTRW ini juga mengarahkan perlindungan kawasan lindung seperti hutan lindung, lahan gambut, sempadan sungai, dan badan air. Di sisi lain, pengembangan kawasan budidaya tetap didorong secara terukur dan berkelanjutan.
Penyusunan RTRW 2026–2046 turut menindaklanjuti rekomendasi Kementerian ATR/BPN serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan penetapan RTRW kabupaten melalui peraturan daerah.
Ke depan, dokumen tata ruang ini diharapkan mendukung visi HSS sebagai simpul logistik kawasan Banua Anam melalui pemerataan pusat pelayanan, peningkatan konektivitas kota–desa, pengembangan permukiman terarah, serta penguatan sektor pariwisata berbasis potensi unggulan daerah.
Next News

Pemkab HSS Komitmen Dukung P4GN, Teken Kesepakatan dengan BNN Kalsel
18 hours ago

Deretan Tokoh dan Atlet HSS Terima Anugerah Lencana Olahraga 2025, Ini Daftarnya!
a day ago

Musorkab KONI HSS 2026–2030 Digelar, Anugerah Lencana Olahraga 2025 Turut Diserahkan
a day ago

Lima CPMI Asal HSS Dipulangkan dari Penampungan, Pemkab HSS Siapkan Pendampingan Lanjutan
a day ago

Satgas Pangan HSS Sidak Pasar Kandangan, Ancam Tindak Tegas Pedagang Penimbun Bahan Pokok
2 days ago

KPKNL Tinjau Dapur MBG Terpencil di Desa Hamak Timur, Pemkab HSS Pastikan Standar Terpenuhi
2 days ago

Pemkab HSS Soroti Manfaat RITK, Penerima Rasakan Dampak Langsung
3 days ago

20 Rumah Subsidi untuk Petugas Kebersihan HSS Diresmikan, Program RITK Jadi Solusi Hunian Layak
3 days ago

Jelang Ramadan 2026, Disperindag HSS Gelar Pasar Murah di 11 Kecamatan, Tambak Bitin Jadi Lokasi Pertama
3 days ago

INACRAFT 2026: Dekranasda HSS Bawa Karya Perajin Lokal ke Level Nasional
3 days ago





