Kamis, 5 Maret 2026
Amandit FM
Habar Banua

Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah HSS 2026–2046 Dibahas, Fokus Keseimbangan Lingkungan dan Pembangunan

Hafizah Fikriah Waskan - Monday, 02 February 2026 | 04:34 PM

Background
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah HSS 2026–2046 Dibahas, Fokus Keseimbangan Lingkungan dan Pembangunan
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah HSS 2026–2046 Dibahas (Facebook/Prokopim HSS)

amanditmedia.id, Kandangan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun 2026–2046 mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (2/2). Dokumen strategis ini disiapkan sebagai pedoman utama arah pemanfaatan ruang daerah selama dua dekade ke depan.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD HSS tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, didampingi Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, serta dihadiri anggota dewan, jajaran asisten, staf ahli, dan kepala perangkat daerah.

Sekretaris Daerah HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, mewakili Bupati HSS, menyampaikan penjelasan umum terkait substansi raperda. Ia menegaskan RTRW menjadi instrumen pengendali pembangunan agar pertumbuhan wilayah tetap selaras dengan kapasitas lingkungan, kebutuhan pembangunan, dan kebijakan penataan ruang nasional maupun daerah.

Secara karakteristik wilayah, HSS memiliki bentang alam beragam, mulai dari kawasan pegunungan, dataran rendah hingga rawa. Kondisi ini membuat pengaturan ruang memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, perlindungan lingkungan, serta mitigasi kawasan rawan bencana.

Raperda RTRW ini juga mengarahkan perlindungan kawasan lindung seperti hutan lindung, lahan gambut, sempadan sungai, dan badan air. Di sisi lain, pengembangan kawasan budidaya tetap didorong secara terukur dan berkelanjutan.

Penyusunan RTRW 2026–2046 turut menindaklanjuti rekomendasi Kementerian ATR/BPN serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan penetapan RTRW kabupaten melalui peraturan daerah.

Ke depan, dokumen tata ruang ini diharapkan mendukung visi HSS sebagai simpul logistik kawasan Banua Anam melalui pemerataan pusat pelayanan, peningkatan konektivitas kota–desa, pengembangan permukiman terarah, serta penguatan sektor pariwisata berbasis potensi unggulan daerah.