Rabu, 10 Juni 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Regulasi Diperkuat, PUPR Kalsel Bidik Jalan Lebih Awet dan Berkualitas

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 10 June 2026 | 11:28 AM

Background
Regulasi Diperkuat, PUPR Kalsel Bidik Jalan Lebih Awet dan Berkualitas
PUPR Kalsel Perkuat Pemahaman Regulasi Melalui Sosialisasi Peraturan Bina Marga 2026 (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarmasin — Kerusakan jalan yang muncul lebih cepat dari umur rencana hingga pelanggaran pemanfaatan ruang milik jalan masih menjadi pekerjaan rumah di sektor infrastruktur. Menjawab persoalan itu, Dinas PUPR Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi regulasi kebinamargaan untuk memperkuat pemahaman para pelaku konstruksi dan pemangku kepentingan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi, mengatakan pembangunan jalan saat ini tidak cukup hanya berfokus pada aspek fisik. Keselamatan, umur layanan, efisiensi biaya, hingga kepatuhan terhadap aturan juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.

Menurutnya, masih ditemukannya jalan yang cepat rusak akibat kendaraan bermuatan berlebih maupun penerapan spesifikasi teknis yang belum sesuai menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta dibekali materi terkait pemanfaatan ruang milik jalan, mekanisme perizinan, hingga pembaruan Spesifikasi Umum 2025 dan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Robby berharap pemahaman yang lebih baik terhadap aturan dan standar teknis dapat berdampak langsung pada kualitas pembangunan jalan dan jembatan di Kalimantan Selatan.

"Harapannya pembangunan infrastruktur bisa lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Tags