Selasa, 10 Februari 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Simpang Empat Mulai Diterapkan, Kendaraan dari Arah Martapura Tak Bisa Langsung Putar Balik

Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 24 January 2026 | 03:48 PM

Background
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Simpang Empat Mulai Diterapkan, Kendaraan dari Arah Martapura Tak Bisa Langsung Putar Balik
Bundaran Banjarbaru (Google Maps/)

amanditmedia.id, Banjarbaru – Penutupan akses Bundaran Simpang Empat Banjarbaru dari arah Martapura mulai diterapkan pada Sabtu pagi (24/1) sebagai bagian dari uji coba rekayasa manajemen lalu lintas. Kebijakan ini diberlakukan oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan di kawasan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan dari arah Martapura tidak lagi diperkenankan langsung berputar di bundaran menuju Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar. Seluruh pengendara dialihkan melewati Jalan P.M Noor di Kelurahan Sungai Ulin.

Dalam skema pengalihan tersebut, pengendara diminta melakukan putar balik di sejumlah ruas jalan yang telah ditentukan. Sepeda motor diarahkan memutar melalui jalan di samping Kantor Kelurahan Sungai Besar, sedangkan kendaraan roda empat melalui Jalan Bhayangkara atau jalur belakang RS Permata Husada. Untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, putar balik dilakukan melalui Jalan H Bakhran, tepatnya di seberang Jalan Budi Waluyo.

Pelaksanaan uji coba ini dipantau langsung oleh Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, guna memastikan arus lalu lintas tetap terkendali. Ia menjelaskan bahwa pengaturan ini akan diuji selama satu minggu kedepan sebelum dilakukan evaluasi.

"Selama satu minggu ini kita evaluasi. Jika terbukti mampu mengurai kemacetan dan berjalan lancar, maka pengalihan arus ini akan diterapkan secara permanen," ungkapnya.

Menurutnya, jika rekayasa tersebut terbukti efektif mengurai kemacetan, maka pola pengalihan arus akan diterapkan secara permanen. Namun demikian, Wali Kota juga mencermati potensi hambatan di Jalan P.M Noor akibat aktivitas pedagang kaki lima dan kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Ke depan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menata keberadaan PKL agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur pengalihan tersebut.