Kamis, 5 Maret 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Dishut Kalsel Perkuat Komitmen Kinerja dan Lingkungan Melalui Apel Disiplin ke Rapat Mangrove

Adam Subayu - Friday, 27 February 2026 | 05:06 AM

Background
Dishut Kalsel Perkuat Komitmen Kinerja dan Lingkungan Melalui Apel Disiplin ke Rapat Mangrove
pel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Kinta Ambarasti, serta diikuti oleh para pejabat Dinas Kehutanan dan ASN lingkup Dishut Kalsel. (Dishut Kalsel/)


amanditmedia.id, Banjarbaru – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Apel Hari Senin lingkup Dishut Kalsel di halaman kantor, Senin (23/2). Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Kinta Ambarasti, serta diikuti oleh para pejabat Dinas Kehutanan dan ASN lingkup Dishut Kalsel.

Dalam amanatnya, Kinta Ambarasti menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN sebagai pondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi. Ia menyoroti secara khusus terkait absensi dan kehadiran pegawai, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Menurutnya, disiplin merupakan cerminan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai pelayan publik di sektor kehutanan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tertib administrasi dan kehadiran yang konsisten akan berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan disiplin yang kuat, sinergi antarbidang dapat berjalan optimal dan target kerja organisasi dapat tercapai secara maksimal.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P.. Rapat tersebut membahas rencana usulan lokasi penanaman mangrove dalam skema FOLU Net Sink 2030 kategori NC 4 yang direncanakan di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan.

Adapun rencana lokasi penanaman mangrove tersebut meliputi wilayah Kabupaten Tanah Laut (Kurau, Sabuhur, Kintap), Kabupaten Kotabaru di wilayah Pulau Laut (Labuan Mas, Tanjung Seloka, Oka-Oka, dan Tanjung Selayar), serta Kabupaten Tanah Bumbu (Setarap dan Bunati). Kepala Dinas berharap usulan rencana penanaman mangrove tersebut dapat diterima oleh Kementerian Kehutanan sehingga program rehabilitasi mangrove ini dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari komitmen Kalimantan Selatan dalam mendukung pengendalian perubahan iklim dan penguatan ekosistem pesisir.


Tags