Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku, Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tak Akan Toleransi Anggota yang Melanggar
Hafizah Fikriah Waskan - Monday, 23 February 2026 | 02:19 PM


amanditmedia.id, Majalengka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan. Pernyataan ini disampaikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa di Kota Tual, Maluku, yang menewaskan korban.
"Saya sudah memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam, ambil tindakan tegas, proses tuntas, beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Dan saya minta informasinya, prosesnya transparan," kata Jenderal Sigit saat menghadiri Resepsi Milad 108 Tahun PUI dan Doa Bersama untuk Bangsa di Pondok Mufidah Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2).
Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan Kapolri menegaskan oknum tersebut akan menerima tindakan paling berat sesuai pelanggaran yang dilakukan. "Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya," tegas Sigit, menegaskan prinsip tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan.
Jenderal Sigit menekankan keseimbangan antara penghargaan bagi personel berprestasi dan sanksi bagi yang melanggar. "Terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan tindakan tegas. Karena kita semuanya sudah diatur dengan aturan," ujarnya.
Untuk menjaga transparansi, Kapolri menugaskan Kadiv Humas Polri memberikan informasi perkembangan teknis penanganan kasus ini secara berkala. Saat ini, Bripda MS tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan menghadapi sidang kode etik di Polda Maluku, memastikan proses hukum berjalan terbuka dan adil bagi keluarga korban.
Next News

Kemkomdigi Edukasi Literasi Digital dan Internet Sehat untuk Pelajar di Tangerang
2 days ago

Gregoria Mariska Tunjung Resmi Tinggalkan Pelatnas PBSI, Faktor Kesehatan Jadi Alasan
9 days ago

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
20 days ago

1.585 Posbankum di Jambi Resmi Diluncurkan, Akses Bantuan Hukum Kini Sampai Desa
a month ago

Bahlil Nilai Batas BBM Subsidi 50 Liter per Hari Wajar, Singgung Pengalaman Jadi Sopir Angkot
2 months ago

Ramai Isu BBM Naik 1 April, Ini Penjelasan Terbaru dari Pusat
2 months ago

UTBK Is Coming: Checklist Amunisi Biar Nggak Panik di Hari-H
2 months ago

Punya 7.000 Triliun, Elon Musk Bisa Beli Apa Saja di Dunia Ini?
2 months ago

Otto Toto Sugiri: Kisah "Bill Gates Indonesia" yang Hartanya Bikin Geleng-Geleng Kepala
2 months ago

164 Triliun dan Kisah di Balik Senyum Tahir: Lebih dari Sekadar Angka di Rekening
2 months ago





