Jumat, 1 Mei 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Program RTLH 2026 Diperketat, Validasi Data dan Akuntabilitas Jadi Prioritas

Hafizah Fikriah Waskan - Friday, 01 May 2026 | 08:02 AM

Background
Program RTLH 2026 Diperketat, Validasi Data dan Akuntabilitas Jadi Prioritas
Disperkim Kalsel Perkuat Pengawasan RTLH, Bukti Lapangan Wajib Diperhatikan (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru – Upaya memperbaiki kualitas hunian masyarakat terus diperkuat lewat penataan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang lebih terarah dan akuntabel pada 2026.

Penguatan ini dibahas dalam bimbingan teknis modul kerja RTLH yang melibatkan fasilitator, satuan tugas kabupaten/kota, hingga perwakilan calon penerima bantuan.

Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak, menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh pihak agar program berjalan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan bahwa data penerima harus diverifikasi ulang di lapangan.

"Validasi penting agar tidak terjadi salah sasaran, misalnya penerima sudah pindah atau sudah mendapat bantuan lain," ujarnya.

Selain ketepatan data, kualitas pembangunan rumah juga menjadi perhatian. Hunian yang diperbaiki harus memenuhi standar teknis agar benar-benar layak ditempati.

Aspek transparansi anggaran turut diperketat, termasuk kesesuaian antara rencana biaya dan kondisi riil di lapangan.

Rahmiyanti menyebut, dokumentasi pekerjaan menjadi bagian krusial dalam proses pengawasan.

"Dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan harus jelas sebagai bukti pelaksanaan," jelasnya.

Peserta bimtek juga dibekali pemahaman terkait mekanisme penyaluran bantuan, sistem pengawasan, hingga strategi pendampingan teknis berbasis modul kerja.

Program RTLH diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Koordinasi antar pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat penerima, dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan optimal dan tepat sasaran.

Tags