Perda TJSLP Dikebut, Perusahaan Didorong Jadi "Mesin Kedua" Pembangunan Kalsel
Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 30 April 2026 | 09:36 AM


amanditmedia.id, Banjarbaru - Revisi Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) terus dipercepat di Kalimantan Selatan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah.
Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti, menyebut pembaruan aturan ini penting agar program TJSLP selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kebijakan pusat.
"Tujuan utama revisi ini adalah memastikan program TJSLP lebih tepat sasaran, terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta berkontribusi langsung terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," ujarnya, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, TJSLP memiliki posisi strategis, bahkan bisa menjadi "mesin kedua" selain APBD dalam mempercepat pembangunan. Saat ini, proses revisi sudah masuk tahap harmonisasi bersama legislatif dengan menghimpun berbagai masukan.
Dalam skema baru, pelaksanaan TJSLP akan dibagi dalam tiga klaster wilayah, yakni Saijaan Bersujud, Banua Anam, dan Banjarbakula. Pembagian ini ditujukan agar distribusi program lebih merata di seluruh daerah.
Selain itu, penguatan juga dilakukan pada Forum TJSLP agar lebih efektif sebagai penghubung antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Dari sisi teknologi, Pemprov Kalsel menyiapkan aplikasi E-Optima TJSLP yang dilengkapi fitur katalog kebutuhan berbasis spasial, monitoring, hingga pelaporan secara real-time. Sistem ini diharapkan mempermudah perusahaan dalam menyalurkan program sekaligus menjaga transparansi.
Revisi Perda ini ditargetkan rampung pada 2026, sehingga implementasi program TJSLP bisa mulai berjalan optimal pada 2027.
Next News

Kalsel Masuk 5 Besar Nasional, Muhidin Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Otda 2026
in 7 hours

Koperasi Merah Putih Dikebut, Kalsel Targetkan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
in 4 hours

Perda TJSLP Direvisi, Pemprov Kalsel Dorong Peran Perusahaan Lebih Terarah
in 3 hours

Cuaca Tak Menentu, Dislautkan Kalsel Dorong Strategi Lindungi Nelayan Kecil
in 2 hours

Disdikbud Kalsel Tegas! Perpisahan Sekolah Wajib Sederhana, Dilarang Pungutan
in 42 minutes

Target PSU Kalsel Naik di 2026, Disperkim Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
2 hours ago

Taekwondo Kalsel Bawa Pulang 6 Medali dari Kejurnas 2026, Atlet SPOBDA Ikut Sumbang Perunggu
3 hours ago

Nilai Sempurna Diraih, Kinerja Layanan KI Kemenkum Kalsel di Triwulan I 2026 Jadi Sorotan
15 hours ago

Bahas Ranperda hingga Posbankum, Kemenkum Kalsel dan Pemkab HSS Perkuat Koordinasi
14 hours ago

Hasil Harmonisasi 3 Ranperbup HSU Diserahkan, Siap Lanjut ke Tahap Penetapan
11 hours ago





