Filipina Pangkas Jam Kerja Demi Hemat Energi, Indonesia Masih Kaji Kebijakan Efisiensi
Hafizah Fikriah Waskan - Tuesday, 10 March 2026 | 11:46 AM


amanditmedia.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mengevaluasi berbagai langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mempertimbangkan kebijakan pengurangan jam kerja seperti yang diterapkan beberapa negara.
Menurutnya, pemerintah masih mempelajari sejumlah opsi kebijakan efisiensi energi dengan menyesuaikan kondisi domestik.
"Kita sedang melakukan kajian terkait langkah efisiensi yang paling tepat," ujar Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin (9/3).
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi tidak hanya bertujuan menghemat penggunaan bahan bakar, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan negara serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi yang tersedia.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga energi, pemerintah juga mendorong percepatan penggunaan bahan bakar alternatif. Salah satu program yang dipacu adalah peningkatan campuran biodiesel hingga mencapai B50.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pengembangan bahan bakar berbasis etanol melalui program E20 untuk mengurangi ketergantungan pada minyak fosil.
Sementara itu, Filipina mengambil langkah berbeda dengan menerapkan kebijakan penghematan energi yang lebih ketat. Pemerintah negara tersebut memutuskan untuk memangkas jam kerja pegawai pemerintah menjadi empat hari dalam sepekan serta mendorong penerapan kerja dari rumah.
Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyebut kebijakan tersebut bersifat sementara dan tidak berlaku bagi sektor layanan penting seperti kepolisian dan pemadam kebakaran.
Selain itu, lembaga pemerintah juga diminta menekan penggunaan listrik dan bahan bakar antara 10 hingga 20 persen, serta menunda kegiatan perjalanan dinas atau agenda yang tidak mendesak.
Langkah tersebut diambil untuk meredam tekanan inflasi yang berpotensi meningkat akibat lonjakan harga energi global.
Next News

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen untuk Ojol hingga Kurir, Berlaku sampai 2027
18 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal Lewat RT/RW dan Komunitas Masjid
19 hours ago

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026, BI Batasi Maksimal Rp5,3 Juta per Orang
20 hours ago

Ekonom Peringatkan Dampak Jika Harga BBM Naik: Inflasi Tinggi hingga Risiko Resesi
21 hours ago

Pemerintah Jamin Stok BBM Aman di Tengah Ketegangan Global
a day ago

Prabowo Undang SBY dan Jokowi Hadiri Acara di Istana Merdeka Malam Ini
8 days ago

920 Cartridge Vape Berisi Narkoba Etomidate Diamankan Polisi di Jakarta Pusat
8 days ago

Kemendagri: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Peringatan Tegas bagi Kepala Daerah
8 days ago

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan di Jateng
8 days ago

Persib Bandung Ditahan Imbang Persebaya 2-2, Hodak Pilih Diam Soal Kepemimpinan Wasit
8 days ago





