Minggu, 14 Juni 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Gubernur Kalsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Uang Palsu, 463 Lembar Dimusnahkan

Hafizah Fikriah Waskan - Sunday, 26 April 2026 | 06:32 AM

Background
Gubernur Kalsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Uang Palsu, 463 Lembar Dimusnahkan
Gubernur Kalsel Hadiri Pemusnahan Uang Palsu oleh Forum Botasupal (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru — Upaya menekan peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi yang tergabung dalam Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menghadiri kegiatan silaturahmi bersama unsur Forkopimda yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antaranggota forum sebagai dasar penguatan koordinasi.

Forum ini melibatkan lima instansi utama, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan pemusnahan barang bukti uang palsu sebanyak 463 lembar hasil temuan sepanjang 2024 hingga 2025. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur sebagai bentuk komitmen penindakan.

Gubernur Muhidin menegaskan, penanganan peredaran uang palsu memerlukan sinergi semua pihak, tidak bisa dilakukan secara parsial.

"Melalui kerja sama yang kuat, kita harapkan ruang gerak pelaku semakin sempit. Masyarakat juga harus waspada dengan metode 3D, dilihat, diraba, dan diterawang," ujarnya.

Ia menambahkan, dampak uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap sistem keuangan.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalsel menilai persoalan uang palsu juga berkaitan dengan stabilitas keamanan daerah sehingga perlu penanganan serius dan terintegrasi.

Penguatan koordinasi ini diharapkan membuat langkah pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Tags