Rabu, 29 April 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Hasil Harmonisasi 3 Ranperbup HSU Diserahkan, Siap Lanjut ke Tahap Penetapan

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 29 April 2026 | 04:48 PM

Background
Hasil Harmonisasi 3 Ranperbup HSU Diserahkan, Siap Lanjut ke Tahap Penetapan
Kadiv P3H Serahkan Hasil Harmonisasi Ranperbup HSU (Facebook/Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan)

amanditmedia.id, Banjarmasin - Tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Hulu Sungai Utara resmi memasuki tahap lanjutan setelah hasil harmonisasi diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Rabu (29/4), di Balai Pertemuan Garuda.

Penyerahan dilakukan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai dan Danau Dinas Perhubungan, Muhammad Isnaini, serta Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Norjanah, bersama jajaran.

Sebelum diserahkan, tiga Ranperbup tersebut telah melalui proses harmonisasi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan. Materi yang dibahas mencakup pengelolaan JDIH, penggunaan sertifikat elektronik, serta penyelenggaraan angkutan sungai dan danau.

Anton Edward Wardhana menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian substansi dengan peraturan yang lebih tinggi serta kepentingan umum.

"Melalui proses harmonisasi, diharapkan Ranperbup yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memiliki kualitas substansi yang baik serta dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan dukungan berkelanjutan dalam pendampingan penyusunan regulasi daerah agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Dengan rampungnya tahap harmonisasi, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara diharapkan segera melanjutkan ke pembahasan hingga penetapan. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Tags