LPDP Panggil AP, Suami DS yang Pernyataan "Cukup Saya WNI, Anak Jangan" Viral
Hafizah Fikriah Waskan - Monday, 23 February 2026 | 02:41 PM


amanditmedia.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memanggil AP, suami dari alumni penerima beasiswa DS, untuk dimintai keterangan terkait kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studi. Pemanggilan ini menyusul kontroversi yang sempat viral akibat pernyataan DS mengenai kewarganegaraan anaknya, "cukup saya yang WNI, anak jangan."
Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohammad Lukmanul Hakim, menjelaskan proses pemanggilan dilakukan secara daring pada Senin (23/2). "Dalam kasus suami DS, saat ini LPDP meminta keterangan terkait kewajiban kontribusi dan pengabdian di Indonesia setelah studi," ujarnya.
Seluruh penerima beasiswa dan alumni LPDP diwajibkan melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. DS sendiri telah menyelesaikan studi S2 dan lulus pada 31 Agustus 2017.
Kontroversi bermula dari unggahan DS di Instagram @sasetyaningtyas, di mana ia menunjukkan dokumen dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam unggahannya, DS menyinggung keinginannya agar anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing, sementara dirinya tetap menjadi WNI.
Setelah menuai kritik luas dari publik, DS mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf pada Jumat (20/2). Ia mengakui pernyataannya kurang tepat dan bisa menimbulkan persepsi merendahkan identitas sebagai warga negara Indonesia. "Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti," tulisnya.
Pemanggilan AP oleh LPDP menjadi langkah untuk memastikan setiap alumni memenuhi kewajiban kontribusi di tanah air, sekaligus menegaskan mekanisme akuntabilitas bagi penerima beasiswa negara.
Next News

Kaesang Pangarep: Dari Tukang Pisang, Raja Meme, Hingga Jadi Kapten Politik Dadakan
a day ago

Profil Bahlil Lahadalia: Mantan Loper Koran Kini Nakhoda Golkar
a day ago

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen untuk Ojol hingga Kurir, Berlaku sampai 2027
4 days ago

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Informal Lewat RT/RW dan Komunitas Masjid
4 days ago

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026, BI Batasi Maksimal Rp5,3 Juta per Orang
4 days ago

Ekonom Peringatkan Dampak Jika Harga BBM Naik: Inflasi Tinggi hingga Risiko Resesi
4 days ago

Pemerintah Jamin Stok BBM Aman di Tengah Ketegangan Global
4 days ago

Filipina Pangkas Jam Kerja Demi Hemat Energi, Indonesia Masih Kaji Kebijakan Efisiensi
4 days ago

Prabowo Undang SBY dan Jokowi Hadiri Acara di Istana Merdeka Malam Ini
11 days ago

920 Cartridge Vape Berisi Narkoba Etomidate Diamankan Polisi di Jakarta Pusat
11 days ago





