Kamis, 5 Maret 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Pemprov Kalsel Genjot Penurunan Stunting di Desa, Perkuat Peran KPM dan Regulasi Daerah

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 04 March 2026 | 02:13 AM

Background
Pemprov Kalsel Genjot Penurunan Stunting di Desa, Perkuat Peran KPM dan Regulasi Daerah
Dinas PMD Kalsel Perkuat Regulasi dan Peran KPM (Diskominfo Kalsel/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan terus mengakselerasi penurunan angka stunting di tingkat desa melalui penguatan regulasi serta optimalisasi peran Kader Pembangunan Manusia.

Kepala Dinas PMD Kalsel Iwan Ristianto melalui Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Masyarakat, Eko Suhermanto, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan Aksi 4 dan Aksi 5 dalam skema konvergensi penanganan stunting. Kedua aksi tersebut merupakan bagian dari strategi nasional percepatan penurunan stunting.

"Aksi 4 berfokus pada penyusunan peraturan kepala daerah terkait stunting, sementara Aksi 5 menitikberatkan pada pembinaan dan peningkatan kapasitas KPM di desa," ujar Eko di Banjarbaru, Selasa (3/3).

Ia menerangkan, KPM menjadi garda terdepan dalam deteksi dini risiko stunting melalui pemanfaatan aplikasi Electronic Human Development Worker yang dikembangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Sejak diterapkan pada 2021, aplikasi tersebut membantu desa memantau kondisi ibu hamil, balita, serta akses layanan dasar lainnya.

Secara regulasi, setiap desa minimal memiliki satu KPM. Namun di Kalimantan Selatan, dari sekitar 1.871 desa, jumlah KPM telah melampaui 2.000 orang. "Ini menunjukkan komitmen desa sangat kuat. Bahkan rata-rata satu desa memiliki lebih dari satu KPM," katanya.

Selain melakukan pendataan dan pelaporan berbasis aplikasi, KPM juga aktif turun langsung ke lapangan. Mereka memberikan edukasi pencegahan stunting, mendorong pemeriksaan rutin di posyandu dan puskesmas, serta mengajak ibu hamil dan orang tua balita memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal.

Meski intervensi medis tetap menjadi kewenangan perangkat daerah teknis, peran KPM dinilai strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat desa. Beragam inovasi juga terus bermunculan dari desa-desa di Kalsel, dengan pendekatan yang disesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

Kendati demikian, angka stunting di Kalimantan Selatan masih berada di kisaran 32 persen dan dinilai di atas rata-rata nasional. Kondisi ini menjadi fokus evaluasi lintas sektor.

"Kami bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat provinsi dan kabupaten terus melakukan analisis mendalam. Semua regulasi sudah dijalankan, intervensi sanitasi dan kesehatan juga berjalan, anggaran sudah dikucurkan. Tapi kami tetap mencari di mana letak celahnya agar hasilnya bisa lebih maksimal," ungkap Eko.

Ia menegaskan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar setiap program benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap penurunan stunting. Dengan kolaborasi lintas sektor, inovasi desa, serta penguatan peran KPM, Pemprov Kalsel optimistis tren stunting di wilayah perdesaan dapat ditekan secara bertahap.

Tags