Minggu, 14 Juni 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Internasional Ditangkap

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 16 April 2026 | 11:15 AM

Background
Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Internasional Ditangkap
Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kapolda: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru — Pengungkapan besar kasus narkotika kembali dilakukan jajaran Polda Kalimantan Selatan dengan pemusnahan barang bukti dalam jumlah signifikan, Senin (13/4).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa penindakan terbaru terjadi pada 8 April 2026 dengan penangkapan dua pelaku asal Jakarta dan Lampung di Banjarmasin.

"Dari penangkapan tersebut, diamankan sabu seberat 43,8 kilogram," ujarnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu serta 15.742 butir ekstasi dari sejumlah pengungkapan kasus.

Dua pelaku yang diamankan diketahui merupakan kurir jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Freddy Pratama yang masih berstatus DPO.

Kapolda menjelaskan, total barang bukti tersebut berasal dari 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan.

Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp151,14 miliar. Pengungkapan ini juga disebut mampu menyelamatkan sekitar 391.850 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, potensi penghematan biaya rehabilitasi diperkirakan mencapai Rp1,95 triliun.

Polda Kalsel menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba hingga ke jaringan utamanya.

Tags