Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Internasional Ditangkap
Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 16 April 2026 | 11:15 AM


amanditmedia.id, Banjarbaru — Pengungkapan besar kasus narkotika kembali dilakukan jajaran Polda Kalimantan Selatan dengan pemusnahan barang bukti dalam jumlah signifikan, Senin (13/4).
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa penindakan terbaru terjadi pada 8 April 2026 dengan penangkapan dua pelaku asal Jakarta dan Lampung di Banjarmasin.
"Dari penangkapan tersebut, diamankan sabu seberat 43,8 kilogram," ujarnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu serta 15.742 butir ekstasi dari sejumlah pengungkapan kasus.
Dua pelaku yang diamankan diketahui merupakan kurir jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Freddy Pratama yang masih berstatus DPO.
Kapolda menjelaskan, total barang bukti tersebut berasal dari 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan.
Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp151,14 miliar. Pengungkapan ini juga disebut mampu menyelamatkan sekitar 391.850 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, potensi penghematan biaya rehabilitasi diperkirakan mencapai Rp1,95 triliun.
Polda Kalsel menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba hingga ke jaringan utamanya.
Next News

Hulu Sungai Selatan Juara Umum PESODA 2026
13 days ago

Pelaksanaan Pesoda Dan Pelatda Ditengah Efesiensi Anggaran
13 days ago

Inflasi Kalsel Masih Terkendali, Beras Jadi Sorotan Utama
17 days ago

Regulasi Diperkuat, PUPR Kalsel Bidik Jalan Lebih Awet dan Berkualitas
17 days ago

Kelola Sumber Daya Air, Pemprov Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal-Batulicin
17 days ago

Rumija Belum Tergarap Maksimal, PUPR Kalsel Bidik Jadi Sumber PAD Baru
17 days ago

Pasang Kabel di Jalan Provinsi Tak Bisa Sembarangan, Kalsel Perketat Izin
17 days ago

94 Nakes Digembleng Sekaligus, Kalsel Fokus Lawan Stroke hingga Kusta
17 days ago

Kalsel Juara Kemerdekaan Pers Nasional, JMSI Diminta Jadi Benteng Lawan Hoaks
18 days ago

AI Mulai Kuasai Penyiaran, KPID Kalsel Pasang Rem Etika
19 days ago





