Senin, 4 Mei 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

1.377 NIK Warga Binaan di Kalsel Diverifikasi, Disdukcapil Genjot Layanan Adminduk di Lapas

Hafizah Fikriah Waskan - Sunday, 03 May 2026 | 09:18 AM

Background
1.377 NIK Warga Binaan di Kalsel Diverifikasi, Disdukcapil Genjot Layanan Adminduk di Lapas
Disdukcapil Kalsel Verifikasi 1.377 NIK Warga Binaan Lapas dan Rutan (diskominfomc.kalselprov.go.id/MC Kalsel)

amanditmedia.id, Banjarbaru - Sebanyak 1.377 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan di Lapas dan Rutan se-Kalimantan Selatan berhasil diverifikasi dalam upaya penguatan layanan administrasi kependudukan.

Verifikasi tersebut dilakukan melalui program jemput bola yang juga mencakup perekaman biometrik serta pemadanan data kependudukan di berbagai lembaga pemasyarakatan.

Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan Ditjen Pemasyarakatan untuk memastikan hak administrasi warga binaan tetap terpenuhi.

"Pelayanan ini memastikan warga binaan tetap memiliki identitas kependudukan yang sah dan terintegrasi dalam sistem layanan publik," ujarnya, Kamis (30/4).

Ia menjelaskan, program ini juga menyasar pemenuhan akses layanan kesehatan bagi warga binaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dewi menambahkan, layanan jemput bola dilaksanakan di 12 Lapas dan 4 Rutan di Kalimantan Selatan. Selain verifikasi NIK, juga dilakukan perekaman 294 KTP elektronik serta pemadanan data terhadap 659 orang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan lintas instansi terkait.

Tags