Perubahan Perda Air Tanah Kalsel Difinalisasi, Segera Dievaluasi Kemendagri
Hafizah Fikriah Waskan - Saturday, 25 April 2026 | 03:10 AM


amanditmedia.id, Banjarmasin — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang pengelolaan air tanah di Kalimantan Selatan telah dirampungkan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel.
Dokumen tersebut kini memasuki tahap fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyusunan raperda dilakukan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mensyaratkan adanya naskah akademik sebagai dasar hukum dan kajian substansi.
Penyesuaian regulasi ini dinilai mendesak seiring perubahan kebijakan nasional di sektor sumber daya air, terutama setelah diberlakukannya aturan baru yang mengubah pendekatan pengelolaan air tanah berbasis wilayah sungai.
Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan Nasrullah menyebut revisi perda menjadi langkah strategis agar kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.
Ia menekankan bahwa air tanah merupakan sumber daya vital yang menopang kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi, sehingga pengelolaannya harus dijaga secara berkelanjutan.
Raperda ini juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan sumber air, menjamin hak masyarakat, serta meningkatkan pengawasan pemanfaatan dengan melibatkan partisipasi publik, termasuk masyarakat adat.
DPRD Kalsel berharap proses evaluasi di tingkat pusat berjalan lancar sehingga regulasi ini segera disahkan dan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan air tanah di daerah.
Next News

Hulu Sungai Selatan Juara Umum PESODA 2026
11 days ago

Pelaksanaan Pesoda Dan Pelatda Ditengah Efesiensi Anggaran
11 days ago

Inflasi Kalsel Masih Terkendali, Beras Jadi Sorotan Utama
14 days ago

Regulasi Diperkuat, PUPR Kalsel Bidik Jalan Lebih Awet dan Berkualitas
14 days ago

Kelola Sumber Daya Air, Pemprov Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal-Batulicin
14 days ago

Rumija Belum Tergarap Maksimal, PUPR Kalsel Bidik Jadi Sumber PAD Baru
15 days ago

Pasang Kabel di Jalan Provinsi Tak Bisa Sembarangan, Kalsel Perketat Izin
14 days ago

94 Nakes Digembleng Sekaligus, Kalsel Fokus Lawan Stroke hingga Kusta
14 days ago

Kalsel Juara Kemerdekaan Pers Nasional, JMSI Diminta Jadi Benteng Lawan Hoaks
15 days ago

AI Mulai Kuasai Penyiaran, KPID Kalsel Pasang Rem Etika
16 days ago





