Sabtu, 7 Maret 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Polisi Dalami Kasus Es Buah Racuni 153 Orang di HSU, Ini Temuan Sementara

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 04 February 2026 | 02:28 PM

Background
Polisi Dalami Kasus Es Buah Racuni 153 Orang di HSU, Ini Temuan Sementara
Keracunan massal di HSU (Detikcom/Detikcom)

Kronologi kasus keracunan massal yang melibatkan 153 orang di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mulai terungkap setelah polisi mengintensifkan penyelidikan terhadap kejadian yang terjadi pada Minggu (1/2/2026). Dugaan sementara, keracunan ini dipicu oleh es buah yang disajikan dalam sebuah hajatan di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang dan kini menjadi fokus pemeriksaan aparat kepolisian bersama instansi terkait.

Peristiwa ini bermula saat ratusan tamu hajatan mengonsumsi menu termasuk es buah berisi pepaya, labu putih, nanas, selasih, dan sirup leci. Tak lama setelah itu, banyak dari mereka mengalami gejala keracunan, seperti lidah terasa pahit, kepala pusing, mual, dan pusing berputar. Atas kondisi ini, warga yang terkena gejala langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat.

Berdasarkan catatan polisi, dari total 153 orang yang dibawa ke puskesmas dan rumah sakit, 145 orang telah diperbolehkan pulang setelah ditangani medis, sementara 8 korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS Pembalah Batung Amuntai. Delapan pasien tersebut terdiri atas empat orang dewasa dan empat anak-anak yang kondisinya masih dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Menyikapi situasi ini, pihak kepolisian setempat langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan sampel makanan dan minuman yang dicurigai sebagai penyebab keracunan. Sebanyak 9 sampel dari berbagai menu hajatan, termasuk es buah, telah diambil untuk diperiksa di laboratorium. Sampel tersebut dijadwalkan dianalisis oleh Polres HSU, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Dinas Kesehatan guna mengetahui ada tidaknya zat berbahaya atau kontaminan di dalamnya.

Kapolsek Banjang, AKP Robby, mengatakan bahwa pemilik hajatan telah diperiksa oleh polisi melalui interogasi yang dilakukan Kanit Reserse Polsek Banjang. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait persiapan makanan, proses penyajian, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pengolahan menu hajatan.

"Dari kami melakukan interogasi terhadap pemilik hajatan, untuk penanganan nanti akan ditangani Polres HSU," ujar Robby, Senin (2/2).

Kapolsek menambahkan, penyelidikan masih terus berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan dan minuman tersebut. Hasil uji laboratorium ini akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti keracunan, apakah akibat kontaminasi bahan makanan, kesalahan penyimpanan, atau faktor lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Sementara itu, para korban dan keluarga masih menjalani proses pemulihan. Pihak puskesmas dan rumah sakit setempat terus memantau kondisi kesehatan korban guna memastikan tidak terjadi komplikasi serius. Pemerintah desa bersama tenaga medis juga melakukan koordinasi untuk memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga korban pascakejadian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan makanan, khususnya dalam hajatan atau acara yang melibatkan banyak tamu. Keracunan massal dapat terjadi apabila standar kebersihan bahan makanan tidak diperhatikan secara ketat, mulai dari proses penyimpanan hingga penyajian.

Hingga saat ini, polisi masih menggali keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan. Berdasarkan hasil tersebut, aparat akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat berwenang.