Sabtu, 7 Maret 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Polres Tabalong Gelar Baksos Bebersih Tempat Ibadah, Perkuat Sinergi Polisi dan Warga

Hafizah Fikriah Waskan - Thursday, 05 February 2026 | 09:00 AM

Background
Polres Tabalong Gelar Baksos Bebersih Tempat Ibadah, Perkuat Sinergi Polisi dan Warga
Polres Tabalong melaksanakan bakti sosial (restabalong.kalsel.polri.go.id/)

amanditmedia.id, Tabalong – Polres Tabalong melaksanakan bakti sosial religi dengan melibatkan anggota kepolisian dan masyarakat setempat dalam kegiatan bersih-bersih di Langgar Jami'iyyatus Sholihin, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (5/2/2026) pagi. Aksi ini digelar untuk menciptakan suasana ibadah yang bersih dan nyaman bagi para jamaah di tempat ibadah tersebut.

Kegiatan gotong-royong ini tidak hanya fokus pada pembersihan bagian dalam langgar, tetapi juga merangkul area luar dan halaman sekitar. Polisi bersama pengurus langgar serta warga membersihkan lantai, sudut ruangan, dan lingkungan sekitar agar layak digunakan oleh para jamaah dalam melaksanakan ibadah rutin serta kegiatan keagamaan lainnya.

Tidak hanya kerja bakti, panitia bakti sosial turut menyerahkan sejumlah alat kebersihan seperti sapu, pel, dan ember kepada pengurus langgar. Pemberian perlengkapan ini dimaksudkan agar pemeliharaan kebersihan dapat terus berlanjut secara mandiri oleh pengurus dan jamaah setelah kegiatan selesai.

Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial religi ini mencerminkan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial. Aksi bersih-bersih tempat ibadah diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan warga setempat.

Bakti sosial ini juga menjadi ajang untuk memperkuat semangat kerja sama antar anggota masyarakat dan aparat dalam menjaga fasilitas umum yang menjadi pusat kegiatan komunitas. Polres Tabalong berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat di wilayah hukumnya.