Kamis, 5 Maret 2026
Amandit FM
Berita Kalsel

Prabowo Kritisi Semrawutnya Baliho dan Spanduk di Jalanan Kota, Termasuk Banjarmasin

Hafizah Fikriah Waskan - Wednesday, 04 February 2026 | 02:09 AM

Background
Prabowo Kritisi Semrawutnya Baliho dan Spanduk di Jalanan Kota, Termasuk Banjarmasin
Polusi visual dapat membahayakan pengguna jalan (Mongabay/Djoko Subinarto)

amanditmedia.id, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto mengkritik kondisi estetika kota-kota di Indonesia yang dinilainya semakin semrawut karena maraknya baliho, spanduk, dan iklan luar ruang yang berdiri di jalanan, termasuk di sejumlah kota besar seperti Banjarmasin. Sorotan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).

Prabowo mengatakan fenomena tersebut tidak hanya mengurangi estetika ruang publik, tetapi juga membuat pemandangan di banyak kota menjadi seragam dan kehilangan karakter akibat dominasi spanduk dan baliho berukuran besar. Hal itu ia sampaikan di hadapan para kepala daerah yang hadir untuk membahas arah kebijakan pembangunan nasional.

"Saya melihat spanduk, spanduk, spanduk di mana-mana. Kalau saya ke Balikpapan, ke Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya," ujar Prabowo dalam arahannya.

Pernyataan tersebut membuat perhatian terhadap kondisi kota-kota di Kalimantan semakin menguat, terutama karena sebelumnya sejumlah daerah kerap mengandalkan citra keindahan kota sebagai daya tarik wisata dan investasi.

Presiden menilai kondisi visual kota yang dipenuhi iklan komersial berukuran besar tidak sejalan dengan tujuan pembangunan perkotaan yang ingin menonjolkan keindahan, kenyamanan publik, dan karakter lokal. Menurut Prabowo, orang datang ke suatu daerah untuk menikmati lanskap alam, budaya, serta ciri khas kota, bukan deretan baliho dan spanduk yang menutup pandangan.

Arahan tersebut juga menjadi bagian dari gerakan Indonesia ASRI, singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah, yang diperkenalkan Prabowo dalam Rakornas. Gerakan ini bertujuan memperbaiki wajah kota melalui penataan ruang publik yang lebih baik, termasuk penertiban baliho, spanduk, reklame, serta kabel utilitas yang kerap terlihat semrawut. Upaya ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan dan kenyamanan masyarakat.

Menurut Prabowo, pembenahan visual kota tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan koordinasi yang matang antara pemerintah pusat dan daerah, serta pelibatan pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada kalangan pengusaha dan asosiasi bisnis agar pemasangan iklan tetap tertata tanpa mengganggu estetika kota. Dengan begitu, kegiatan ekonomi tetap berjalan seiring dengan penataan ruang publik yang lebih rapi.

Sorotan Presiden terhadap Banjarmasin dan kota-kota lain turut memicu respons dari pemerintah daerah yang selama ini mengklaim telah melakukan penataan reklame. Sejumlah daerah bahkan sudah lebih dulu menertibkan baliho dan papan iklan sebagai upaya memperbaiki wajah kota. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden untuk menata ulang ruang publik agar lebih nyaman dan menarik.

Meski demikian, tantangan penataan kota masih cukup besar, terutama di wilayah dengan pertumbuhan ekonomi dan kepadatan penduduk yang tinggi. Prabowo menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat, dalam menegakkan aturan tata ruang dan estetika perkotaan.

Kritik yang disampaikan Presiden bukan sekadar teguran, melainkan dorongan agar pemerintah daerah lebih serius melakukan reformasi penataan ruang publik. Prabowo berharap kota-kota di Indonesia dapat tampil dengan identitas dan karakter masing-masing, bukan sekadar dipenuhi spanduk dan baliho komersial yang mengaburkan keindahan kota itu sendiri.